RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu orang pelaku pembunuhan dan penganiayaan di tempat hiburan malam (THM) Boy Bistro ditangkap Polda Riau.
"Satu orang pelaku penganiayaan inisial RS sudah ditangkap. Satu lagi masih DPO," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto lewat pesan singkat WhatsApp,, Senin, 19 Agustus 2024.
Kombes Anom mengatakan Polda Riau masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pengunjung Boy Bistro ini.
"Dalam proses penyelidikan," tutup Anom.
Dalam kasus ini pengunjung Boy Bistro, berinisial R, dinyatakan meninggal di rumah sakit setelah mendapat luka tusukan di tubuh.
"Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Kombes Anom, Sabtu, 27 Juli 2024