Polda Riau Sebut Ada 35 Ribu Tiket Perjalanan Dinas, Muflihun: Tak Sebanyak Itu

Penuhi-Panggilan-Polda-Riau-Muflihun-Kita-Terbuka-dan-Jelaskan-Sesuai-Fakta.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, tak menampik adanya perjalanan dinas yang dilakukan di DPRD Riau. 

Hal ini diungkap Muflihun usai diperiksa Polda Riau sebagai saksi kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Senin, 12 Agustus 2024.

"Perjalanan dinas itu ada tapi tidak sebanyak itu. Bulan Maret kita mulai dan berhenti di bulan Mei," ujar Muflihun.

Muflihun menyebut perjalanan dinas kembali dilanjutkan pada Juni hingga Agustus, karena terkendala Covid-19.



"Pertanyaannya masih sekitar tupoksi dari Sekwan (Sekretaris DPRD Riau-red) dan bagian-bagian lain. Hari ini kita lebih fokus pada sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan," jelas Muflihun.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menyebut ada 35.836 tiket perjalanan dinas yang terindikasi fiktif. Polda Riau akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait.

"Dari proses penyidikan jumlah SPJ luar daerah TA 2020-2021 yang fiktif 12.604. Tiket keseluruhan yang sudah terverifikasi di Lion Group saat penyelidikan sudah bertambah menjadi 35.836 tiket yang tentunya terindikasi fiktif sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," ujar Kombes Nasriadi, Rabu, 31 Juli 2024.

Kombes Nasriadi menegaskan pemeriksaan dilakukan terhadap semua orang yang berhubungan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 agar dapat memberikan keterangan dan hadir ketika dipanggil.