Pura-pura Tugas, Warga Pergoki 2 Mantan Teknisi PLN Curi Kabel Listrik di Pekanbaru

Tersangka-pencurian-kabel-listrik1.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Binawidya meringkus dua orang mantan teknisi PLN di Pekanbaru. Keduanya diringkus usai mencuri kabel listrik.

Kedua pelaku, VA dan DA, saat beraksi menggunakan tanda pengenal dari PLN, seolah-olah masih bertugas melakukan perbaikan listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.

VA dan DA sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda. Gerak-gerik keduanya mulai dicurigai warga yang melihat mereka menggunakan atribut PLN.

Warga awalnya mengira kedua pelaku hendak melakukan perbaikan gardu. Namun saat diamati, warga melihat keduanya memotong kabel listrik.

“Saat saksi bertanya kepada pelaku, ‘maling ya bang?’ Tersangka spontan menjawab ‘iya maling’ kemudian saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku,” ujar Wakapolsek Binawidya, AKP Razali, Senin, 12 Agustus 2024.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo, mengungkap kedua tersangka sudah tiga kali beraksi di Pekanbaru dan Kampar.

“Pelaku beraksi di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan dan di Kampar, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan bermain judi online,” ujarnya.

Iptu Santo menyebut, keduanya pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN.

“Pelaku ini pernah bekerja di PLN tahun 2019,” sebut Kanit.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.