RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau terus memburu dan menyatakan perang terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kali ini, 2 orang pelaku bernama Durrothun Nisa Lubis (19 tahun) dan Fadil (29 tahun) ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau. Keduanya ditangkap bersama barang bukti pil ekstasi berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Kronologis pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya orang menguasai narkotika di Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Mendapat informasi itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti memerintahkan Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Selasa, 6 Agustus 2024, tim langsung mengamankan satu orang perempuan inisial DN di Jalan Pepaya. Dari tangan pelaku, tim menyita 6 butir ekstasi dari kotak rokok miliknya," ujar Kombes Manang, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Selanjutnya, tim melakukan interogasi terhadap pelaku Durrothun Nisa. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lainnya bernama Fadil.
"Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekan pelaku DN di dekat tempat tinggalnya inisial F."
"Dari tangan F, tim menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan lima butir diduga narkoba jenis pil ekstasi logo tengkorak warna merah muda dan delapan butir diduga narkoba jenis pil ekstasi logo bendera Brasil."
Kombes Manang menambahkan, tim juga menyita satu bungkus plastik bening berisikan 11 butir diduga narkoba jenis pil ekstasi.
"Selanjutnya tim juga menyita satu bungkus plastik bening berisikan 11 butir diduga narkoba jenis pil ekstasi logo tengkorak warna merah muda dan 11 butir diduga narkoba jenis pil ekstasi dalam lemari pakaian milik F," terang Manang.
Keduanya kemudian digiring ke Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, F mengaku mendapat Narkoba tersebut dari seseorang berinisial RL.
"Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terhadap saudara RL. Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap pelaku, bandar serta orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tutup Akpol 2001 tersebut.