Pembunuhan di THM Pekanbaru Diselidiki Polisi, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Kompol-Bery-Juana-Putra.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pengunjung di tempat hiburan malam (THM), Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Jumat, 26 Juli 2024, malam.

Korban berinisial R meninggal dunia di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, setelah mendapat luka tusukan di tubuhnya. 

"Pihak keluarga sudah membuat laporan polisi. Untuk pelakunya sedang kita lidik," Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu, 27 Juli 2024.

Kompol Bery mengungkap bahwa sebelumnya korban terlibat perkelahian di parkiran Boy Bistro Pekanbaru, yang diduga menjadi pemicu pembunuhan tersebut.



Ia pun membantah isu yang menyebutkan adanya keterlibatan polisi dalam peristiwa ini. 

"Tidak ada keterlibatan polisi dan itu bukan penikaman tapi perkelahian sesama pengunjung," sebut Bery.

Sementara itu, kata dia, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani otopsi.