Jangan Percaya Calo, Urus Dokumen Kependudukan di Pekanbaru Gratis

Pelayanan-disdukcapil-pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Pekanbaru yang mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal ini ditegaskan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. Warga diimbau agar tidak mengurus dokumen kependudukan melalui calo yang harus membayarkan sejumlah uang.

"Kami imbau pengurusan jangan melalui calo, kalau melalui calo tentu mereka meminta sejumlah uang," tegasnya, Selasa 23 Juli 2024.

Ia mengatakan, seluruh pengurusan dokumen kependudukan itu gratis atau tanpa bayaran. Masyarakat bisa mengurus sendiri dokumennya tanpa melalui orang lain.

"Kalau melalui orang lain tentu calo meminta sejumlah uang, maka kami imbau untuk datang langsung mengurus dokumen," ujarnya.



Pihaknya juga siap membantu ketika ada kendala dalam proses pengurusan dokumen. Mereka berupaya mencari solusi agar dokumen kependudukan itu segera terbit.

Warga bisa datang langsung ke kantor dinas untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan. Ia menyebut antrean tidak pernah dibatasi karena petugas bakal melayani antrean berikutnya.

Dirinya menyebut pengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan di UPT Dukcapil di kecamatan. Warga juga bisa mengurus dokumen itu di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Untuk pengurusan itu di UPT bukan di kelurahan, warga bisa datang ke UPT terdekat di kecamatan," sebutnya.

Bagi yang hendak mengurus secara online bisa melalui aplikasi sipenduduk. Irma mengingatkan bahwa proses foto hanya berlangsung satu kali.