Penyelundupan 11 Kg Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan di Perairan Dumai

Penyelundupan-sabu-di-dumai.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, DUMAI - Tim F1QR Lanal Dumai menggagalkan upaya penyelundupan 11 kilogram sabu menggunakan speed boat dari Malaysia. Dari pengungkapan itu, tiga pelaku berhasil diringkus.

Penyelundupan 11 kilogram sabu jaringan internasional dilakukan melalui perairan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

Kejadian bermula saat tim menerima informasi adanya penjemputan barang yang diduga sabu menggunakan speed boat jenis pompong dari Malaysia tujuan Selingsing pada 15 Juli 2024 lalu.

“Pelaku yang ditangkap inisial S, A dan L kemudian 11 bungkus teh china merl guanyinwang yang berisi sabu,” kata Danlanal Dumai, Kolonel Laut Boy Yopi Hamel.



Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan warga Rupat, Bengkalis. Mereka menjemput barang bukti sabu dari Linggi, Malaysia.

Tersangka S dan A menerima upah Rp 5 juta per kilogram sedangkan L menerima upah Rp 1 juta.

Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.