Tim Resmob Jatanras Polda Riau saat melakukan penangkapan pelaku curanmor di Pekanbaru yang sempat viral di medsos, Rabu, 17 Juli 2024
(Dok. Polda Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Resmob Jatanras Polda Riau mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial (medsos).
Pelaku Muhammad Riski Afdal (23) diamankan di rumah, Jalan Cipta Karya Gang Damai, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Rabu, 17 Juli 2023.
Berdasarkan laporan polisi, Riski telah melakukan curanmor di 7 lokasi berbeda di Pekanbaru. Ia beraksi bersama rekannya, Alfi Zul Rahman alias Alfi, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat dan viral di medsos
Kombes Asep kemudian memerintahkan Kasubdit Jatanras, Kompol Indra Lamhot untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Menurut rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, tim mendapat informasi keberadaan pelaku ada di Jalan Cipta Karya. Ia kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolda bersama barang bukti," terang Asep.
Barang bukti yang disita petugas dari pelaku, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam lis merah muda dan 2 unit helm.
"Pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama Alfi Zul Rahman alias Alfi Rekan korban saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," jelasnya.
Penangkapan Muhammad Riski Afdal diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi bukti komitmen Polda Riau dalam memerangi curanmor.
"Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor dan dapat menggunakan kunci ganda pada kendaraan," pungkasnya.