Aktivitas Medsos ASN di Pekanbaru Diawasi Jelang Pilkada, Sanksi Menanti Jika Berpolitik

Ilustrasi-ASN6.jpg
(kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan untuk netral jelang pemungutan suara Pilkada 2024.

Mereka tidak boleh secara gamblang memberikan dukungan terhadap pasangan calon yang maju di Pilkada agar ASN tidak terlibat politik praktik.

Aktivitas ASN di lapangan maupun di media sosial (medsos) bahkan turut diawasi langsung oleh Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru. ASN yang terindikasi maupun kedapatan berpolitik dalam Pilkada ini bakal dikenakan sanksi.

"Mereka dalam pengawasan BKPSDM dan inspektorat, segala bentuk pelanggaran bakal kena sanksi sesuai regulasi yang ada," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi.



Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru untuk mengawasi aktivitas para ASN dalam pilkada. Surat edaran ke seluruh OPD juga sudah diterbitkan agar ASN netral dalam pilkada serentak.

Masykur memastikan para ASN di Pekanbaru bersikap netral dalam tahapan awal pilkada serentak. ASN yang tidak netral dipastikan bakal diberikan sanksi tegas.

"Kami mengingatkan lagi kepada seluruh ASN pemko agar tidak ikut terlibat politik praktis dalam pilkada serentak kali ini," tegasnya.

Sementara itu, tahapan Pilkada 2024 telah bergulir. Masyarakat Kota Pekanbaru akan kembali memilih pemimpin pada 27 Pilwako Pekanbaru pada 27 November 2024 mendatang.