Travel Plat Hitam jadi Sasaran Razia Gabungan di Pekanbaru

ilustrasi-travel-gelap.jpg
(Liputan6.com/Faizal Fanani)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan razia terhadap travel plat hitam. Aktivitas travel ini dinilai meresahkan lantaran tidak memiliki izin trayek.

Sejumlah travel plat hitam sempat terjaring dalam razia yang digelar aparat gabungan. Tim langsung menindak travel plat hitam karena mereka tidak boleh membawa penumpang secara komersil.

"Kami tegaskan, travel plat hitam tidak boleh bawa penumpang secara komersil karena tidak punya izin trayek," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Selasa 8 Juli 2024.

Ia menyampaikan, angkutan penumpang yang punya izin trayek tentu tidak memakai plat hitam. Angkutan penumpang untuk komersial menggunakan plat kuning.



Khairunnas menyebut, beberapa hari lalu tim gabungan sempat mengamankan tiga unit mobil angkutan dalam razia yang berlangsung di Jalan SM Amin. Petugas mengandangkan ketiga kendaraan itu karena beroperasi tanpa ada dokumen yang jelas.  

Pengemudi tidak bisa memperlihatkan SIM, STNK, KIR dan Kartu Pengawasan (KP). Tiga unit mobil angkutan itu diamankan sementara di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki.

"Kita langsung mengamankan ketiga unit kendaraan angkutan tersebut usai razia," sebutnya.

Khairunnas menegaskan bahwa pengemudi maupun pemilik mobil angkutan barang dan penumpang mesti punya KP. Adanya KP untuk memastikan mobil angkutan tersebut layak jalan untuk membawa penumpang maupun barang.