Syamsuar, Rusli Zainal, dan Andi Rachman Diperiksa Bareskrim Polri Soal Dugaan Korupsi di BUMD

Kantor-Polda-Riau2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga mantan Gubernur Riau yang menjabat di periode 2010 hingga 2023. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyebut pemeriksaan dilakukan terhadap mantan Gubernur Riau Syamsuar, Rusli Zainal, dan Andi Rachman. Ketiganya diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Riau.

Tiga mantan orang nomor satu di Riau itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). PT SPR merupakan satu di antara tujuh perusahaan berplat merah yang ada di Riau.

Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Ia mengatakan pihaknya menyediakan tempat untuk penyidik Bareskrim Polri.



"Yang diperiksa tidak hanya Syamsuar tapi gubernur sebelumnya, periode 2010 - 2023. Kita hanya menyediakan tempat untuk penyidik Bareskrim Polri," tegas Kombes Nasriadi.

Kombes Nasriadi juga menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Riau hanya penyelidikan.

"Ini baru proses penyelidikan," pungkasnya.

Syamsuar merupakan orang nomor satu di Riau terhitung pada tanggal 20 Februari - November 2023. Sedangkan Rusli Zainal menjabat Gubernur Riau dua periode yakni 2003—2008 dan 2008—2013.

Sementara itu, Arsyadjuliandi Rachman atau akrab disapa Andi Rachman menjabat Gubernur Riau sejak 25 Mei 2016 hingga 20 September 2018.