Pasca Didemo Mahasiswa, Unri Batalkan 12 Kelompok UKT

Kampus-UNRI.jpg
(unri.ac.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah mendapatkan penolakan keras dari mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Universitas Riau (Unri), Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, pada 14 Mei 2024 lalu, Unri akhirnya membatalkan 12 pengelompokan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pembatalan 12 pengelompokan UKT ini juga berdasarkan persetujuan Kemendikbud Ristek RI.

Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti mengatakan, pihaknya akan mengembalikan kelebihan UKT yang sudah terlanjur dibayarkan mahasiswa pada pekan depan. 

"Merespon surat persetujuan No.0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Dikti Ristek Abdul Haris, kami menerbitkan SK Rektor menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP, saat mereka mendaftar ulang," ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan untuk besaran tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI), kementerian belum menentukan berapa besaran tarifnya. 



Di samping itu, Sri Indarti berjanji akan menghubungi mahasiswa yang belum mendaftar ulang, diduga karena terhambat tingginya kenaikan UKT beberapa waktu lalu.

"Secara kelembagaan Unri taat dan patuh terhadap arahan Presiden, melalui Dirjen Dikti," katanya.

Sri Indarti berpesan, agar calon mahasiswa jangan sampai gagal mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045.

Sementara itu, terkait penyelesaian pengembalian pembayaran UKT, nantinya akan dilakukan dengan dua cara. Pertama, sisa uang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, atau sisanya menjadi deposit pembayaran UKT semester berikutnya.

Pihaknya sendiri untuk menindaklanjuti SK tersebut, telah menyiapkan petugas verifikasi UKT di lantai 3 Rektorat.

"Masyarakat ataupun mahasiswa baru jangan sampai bertanya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini perlu saya tegaskan agar tidak ada yang menjadi korban," pungkasnya.