RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sampah menumpuk di kawasan Jalan Lembah Raya, Kelurahan Tangkerang Utara, Rabu 5 Juni 2024. Bau menyengat tercium saat melintasi tempat penampungan sementara (TPS) sampah di kawasan itu.
Posisi TPS tak jauh dari Sungai Batak. Terlihat banyak sampah organik maupun anorganik sudah menumpuk selama beberapa hari tidak diangkut. Sampah pun meluber hingga ke ruas jalan.
Tidak cuma di sekitar TPS, tumpukan sampah juga terlihat di rumah masyarakat. Sampah-sampah menumpuk dan digantung di pagar-pagar rumah warga.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memberdayakan angkutan sampah mandiri.
"Perintah pj wali kota, kami harus memberdayakan kelembagaan masyarakat itu. Angkutan mandiri dianggap sebagai cikal bakal kelembagaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Aktivitas angkutan sampah mandiri dinilai menyebabkan timbulnya TPS sampah ilegal. Angkutan sampah mandiri sering membuang sampah secara sembunyi-sembunyi di titik TPS ilegal.
"Membuang sampah pun mereka mencuri-curi, mereka tidak berani buang sampah ke TPS yang sudah ditentukan," kata Ingot.