Inflasi di Riau Bulan Mei Naik 0,42 Persen, Pekanbaru Terendah

Ilustrasi-inflasi5.jpg
(unsplash.com via kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Riau pada bulan Mei 2024 sebesar 4,41 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,54.

Ada kenaikan dibanding bulan April lalu. BPS mencatat, pada April 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Riau sebesar 3,99 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,22.

Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kampar sebesar 6,55 persen dengan IHK sebesar 109,03 dan terendah terjadi di Kota Pekanbaru sebesar 3,39 persen dengan IHK sebesar 106,83.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Kota Pekanbaru bulan Mei 2024 sebesar 0,52 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,62 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi menjelaskan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,56 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,87 persen.



"Lalu kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,88 persen, kelompok transportasi sebesar 2,03 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,74 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,55 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,16 persen," paparnya.

Selain itu, ada juga kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,85 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,58 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen.

Asep menuturkan, di sisi lain kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi y-on-y sebesar 0,07 persen. Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Riau bulan Mei 2024 masing-masing sebesar 0,30 persen dan 1,78 persen.

Sebelumnya pada bulan April, secara umum ia katakan bahwa inflasi Riau di angka 3,99 persen. Inflasi y-on-y ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran.

Adapun sepuluh kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,25 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,09 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,93 persen.

Lalu, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,27 persen, kelompok transportasi 2,32 persen, kelompok pendidikan 1,75 persen, kelompok kesehatan 1,05 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,75 persen.(ADV PEMPROV RIAU)