Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru pada Jumat, 31 Mei 2024.
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan komitmen untuk melaksanakan transformasi digital. Satu gebrakan yakni mengenalkan sertifikat tanah elektronik.
Putra dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru pada Jumat, 31 Mei 2024. Implementasi ditandai dengan diserahkannya 12 sertifikat tanah elektronik.
Dirinya juga meresmikan implementasi sertifikat elektronik ini 104 kantor pertanahan (kantah) yang menjadi pilot project. Hal ini menjadi tanda kedepannya semua sertifikat yang dikeluarkan kantah akan berupaya sertifikat tanah elektronik.
Adapun sertifikat yang diserahkan Menteri AHY kali ini terdiri dari 5 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), 5 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 2 sertifikat tanah milik perorangan.
Dalam sambutannya, Menteri AHY mengatakan bahwa transformasi bisa semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta mendorong kantah lain untuk turut mengimplementasikannya.
"Dengan Sertifikat Tanah Elektronik yang baru saja kita luncurkan implementasinya di jajaran Kantah Kota Pekanbaru, mudah-mudahan diikuti dengan Kantah lainnya," paparnya.
Digitalisasi ini juga sejalan dengan arahan presiden saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024 hari Senin lalu (27/05/2024).
"Kalau ini (Sertipikat Tanah Elektronik, red) masuk, terintegrasi, masyarakat dapat mengurus ini dengan jauh lebih cepat dan jauh lebih aman. Lebih transparan semuanya," jelas Menteri AHY.
Menurutnya, sertifikat tanah elektronik lebih efisien dan aman dibandingkan dengan sertifikat konvensional. "Sertifikat elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, sehingga jauh lebih sulit untuk diduplikasi atau dipalsukan siapapun termasuk mafia tanah," kata AHY.
Lebih jauh ia menyampaikan, sertipikasi tanah sangatlah penting, mengingat masih banyak kasus pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Saat ini, masih sering terjadi kasus, kejahatan pertanahan. Masih sering terjadi sengketa karena overlapping. Oleh karena itu, perlu dibenahi kepastian dari properti lahan yang dimiliki setiap warga, setiap instansi," ulasnya.
AHY berharap program sertifikat tanah elektronik dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh Indonesia, termasuk di Pekanbaru. "Kepada kabupaten lainnya, saya berpesan untuk bisa mengikuti agar Provinsi Riau bisa siap untuk menyelenggarakan pengurusan pertanahan secara elektronik digital," harapnya.
Dalam kunjungan kerjanya ini, Menteri AHY juga menyerahkan sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 42 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai
Timur, Kota Pekanbaru. Penyerahan sertipikat akan dilakukan secara door to door ke rumah warga di kawasan tersebut.