Dua Wanita Jadi Kurir Sabu Dibekuk Polisi di Meranti

wanita-kurir-sabu-ditangkap-di-meranti2.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua orang wanita di Kepulauan Meranti, Riau, Santika (32) dan Sabena (34) nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu. 

Keduanya ditangkap Polres Meranti di rumah Jalan Alahcikpuan, Desa Selat Panjang Selatan, Kepulauan Meranti, Sabtu, 18 Mei 2024.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, peran dua wanita ini mengantarkan narkoba sabu kepada pelanggan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan penangkapan kedua pelaku atas informasi yang diberikan masyarakat terkait transaksi narkoba jenis sabu yang sering terjadi.

"Informasi yang diterima bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan," ujar Kombes Manang, Selasa, 21 Mei 2024.



Tim Opsnal juga menemukan sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

"Setelah mengetahui rumah tersebut, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua wanita tersebut," terang Manang.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam dompet para pelaku.

"Ditemukan barang bukti 8 paket kecil dan 3 paket sedang narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 7,10 gram. Kemudian ada barang bukti lainnya seperti timbangan digital yang kami amankan," tambahnya.

"Setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa barang haram itu didapat dari saudari Yuli, yang mana Yuli ini sudah berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penggerebekan. Saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut," tutup Manang.