RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar masih berusaha mencari suaka, termasuk di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Namun, keberadaan mereka justru menjadi persoalan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang hingga saat ini belum bisa menemukan lokasi yang tepat dan layak untuk menampung para pengungsi tersebut.
Para pengungsi Rohingya yang mencapai 154 orang, sebelumnya ditemukan membangun tenda di atas trotoar, dekat Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, para pengungsi ini membangun rumah liar (Ruli) karena belum mendapatkan fasilitas dari IOM maupun UNHCR.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Riau, SF Hariyanto, telah mengambil tindakan dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas fasilitas dan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi tersebut. Rakor digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis, 16 Mei 2024.
Rakor ini digelar berdasarkan surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia. Surat tersebut ditujukan kepada Pj Gubernur Riau, Pj Wali Kota Pekanbaru, dan Rutan Detensi Imigrasi atas informasi ditemukannya 154 pengungsi Rohingya yang bermigrasi dari Aceh dan mendirikan tenda di atas trotoar Dekat Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
"Pengungsi Rohingya tersebut selain tidak layak menempati tempat tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengungsi dari kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Menko Polhukam juga meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk pemindahan dan penyiapan fasilitas serta seluruh stakeholder lainnya.
"Intinya kita harus segera mencarikan tanah untuk lokasinya dan kita pastikan nanti rapat bersama Pemko Pekanbaru apa saja yang menjadi tanggung jawab provinsi dan kota," pungkasnya.