PPDB Gratis, Muflihun Bakal Sanksi Sekolah Negeri yang Pungut Biaya

Muflihun-1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah negeri yang kedapatan memungut biaya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Muflihun menyatakan bahwa rangkaian PPDB berlangsung secara gratis, sehingga tidak seharusnya dijadikan ajang untuk mencari uang.

"Kalau kedapatan tentu nanti bakal ditindak, kita ingin peserta didik nyaman saat mendaftar. Jangan sampai diberatkan oleh pungli,"

Ia pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan tidak ada pungutuan biaya selama PPBD.



"Dinas pendidikan saya ingatkan agar PPDB tidak ada pungutan. Rangkaian PPDB di sekolah negeri itu gratis," tegasnya.

Ia mengaku siap menerima laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) selama PPDB berlangsung.

PPDB di Kota Pekanbaru akan dimulai pada Juli 2024 mendatang. Ada empat jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan jalur pindah orangtua.