Simak Sejumlah Aturan yang Mesti Dipahami Panitia, Sebelum Pemotongan Hewan Kurban

Lapak-hewan-kurban-di-Jalan-Lintas-Timur.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Dinas Peternakan dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mempersilakan pemotongan hewan kurban pada momen Idul Adha 1445 H berlangsung di masjid atau musala.

Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus menjelaskan, hewan kurban yang hendak dipotong harus terpisah dari hewan kurban belum dipotong.

"Hewan kurban sudah berada di lokasi satu hari sebelum pemotongan hewan kurban. Jadi hewan kurban itu tidak stres, apalagi melihat langsung hewan kurban dipotong di depannya," jelasnya, Jumat 10 Mei 2024.

Pihaknya juga mengingatkan agar hewan kurban diperlakukan dengan baik saat hendak dipotong. Panitia kurban bisa mencegah hewan kurban mengamuk.

Panitia kurban pada Idul Adha 1445 H di Kota Pekanbaru memisah lokasi pemotongan dan menguliti hewan kurban. Tempat pemilahan daging dan jeroan hewan kurban juga harus dipisahkan.



"Jangan sampai tercampur daging dengan jeroan, sebab jeroan adalah bagian yang kotor," ujarnya.

Dirinya mengingatkan agar kemasan atau wadah daging kurban harus aman. Kemasan daging dan jeroan harus terpisah. Ia menyebut, jeroan adalah bagian kotor yang tidak boleh bercampur dengan daging.

Distakan juga mengingatkan panitia pemotongan hewan kurban agar segera melapor, bila mendapati hewan kurban yang tidak sehat. "Kalau mendapati hewan kurban tidak sehat, segera laporkan kepada kami," katanya.

Menurutnya, tim selama ini masih mendapati adanya cacing hati pada sejumlah daging hewan kurban. Cacing dalam hati sapi ini harus diwaspadai.

"Kalau dagingnya masih bisa dikonsumsi, cuma bagian yang ada cacingnya harus dibuang," ulasnya.