Diperiksa Propam, Korban KDRT Brigadir Rido: Saya Mohon Atensi Kapolda RIau

Yuni-korban-KDRT.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Yuni Indah Lestari, oleh oknum personel Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouza Syadli, mendatangi Mapolresta Pekanbaru, Sabtu, 20 April 2024.

Korban datang didampingi sang ayah untuk memenuhi panggilan Kasi Propam Polresta Pekanbaru, AKP Pram Buston. Yuni menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam,

"Tadi kita memenuhi panggilan Kasi Propam, Pak Pram Buston dan menjelaskan tentang kode etik eks suami saya Brigadir Rido," ujar Yuni saat dijumpai di Mapolresta Pekanbaru.

Yuni mengatakan, Polresta Pekanbaru belum melakukan sidang kode etik terhadap mantan suaminya tersebut lantaran masih menunggu surat balasan dari Polda Riau.



Ia berharap segera mendapat keadilan dan Brigadir Rido menjalani sidang kode etik untuk kasus KDRT yang dialaminya.

"Saya mohon kepada Kapolda Riau untuk dapat memberikan atensi atas kasus KDRT yang saya alami. Karena saya hanya ingin keadilan dan hukuman buat eks suami saya," jelasnya.

Yuni ingin proses hukum dipercepat karena kasusnya sudah berjalan 7 bulan. Ia bahkan sempat menduga bahwa Brigadir Rido mendapat perlindungan dari Polresta Pekanbaru.

"Orang Polda kayak melindungi dan kadang tidak merespon tanggapan saya. Saya sudah di BAP ulang kok lama sekali prosesnya. Saya berharap semoga ada keadilan," tutup Yuni