Ribuan Butir Pil Ekstasi Disita dari Axelle Pub dan KTV Pekanbaru

Pengungkapan-kasus-di-Axelle.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ribuan butir pil ekstasi disita Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di tempat hiburan malam Pekanbaru, Axelle Pub dan KTV.

Empat orang diduga pengedar narkoba turut diamankan polisi, yakni YP (35), MK (23), ARP (42) dan JB (26).

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa happy five 75 butir, pil ekstasi serbuk 28 butir, pil ekstasi 1.259 butir, sabu 108,22 gram dan 3 timbangan digital dan beberapa unit handphone.

Aparat kepolisian kemudian menutup tempat hiburan malam Axelle Pub dan KTV di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, lantaran terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan pihaknya mengamankan bermacam jenis narkoba yang siap diedarkan di tempat hiburan malam ini.

"Berawal dari penangkapan tersangka YP yang setelah dilakukan pengembangan, diamankan JB yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar barang haram ini," terangnya kepada awak media, Selasa, 27 Februari 2024.



Disebutkannya, jaringan ini secara khusus menyewa indekos yang dijadikan tempat menyimpan narkoba. Di TKP ditemukan beberapa bungkus sabu serta pil ekstasi.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah diedarkan sabu sebanyak 4-5 kilogram," lanjutnya.

JB mampu memasarkan barang terlarang tersebut ke Axelle, lantaran diduga pihak manejemen juga terlibat dalam peredaran ini.

"Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukan barang bukti narkoba di loker cleaning service. Selain itu beberapa pelayan serta cleaning service juga mengakui bahwa memasang ada peredaran narkoba di tempat ini," tutur Manang.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pihak manajemen yang diduga terlibat.

"Kami tidak akan mentolerir apabila ada tempat hiburan malam yang terlibat jaringan peredaran narkoba. Pasti akan kita koordinasikan dengan memberikan tindakan tegas," pungkasnya.