36 Ruas Jalan jadi Milik Pemprov, Pemko Pekanbaru Perbaiki Sisanya

Perbaikan-jalan-Purwodadi.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 36 ruas jalan di Kota Pekanbaru statusnya beralih menjadi milik Pemprov Riau. Alih status jalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru menjadi Pemprov Riau.

Alih kelola tersebut secara resmi sudah dilakukan pada awal 2024. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyebut, puluhan ruas jalan tersebut kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. 

"Tahun ini, ada transisi kewenangan jalan dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau. Setelah Pergub tahun 2023 keluar, ada perpindahan kewenangan jalan dari Pemko ke Pemprov Riau," jelasnya, Minggu 21 April 2024.

Dengan adanya alih status tersebut, lanjutnya, ruas jalan yang rusak pun menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Seperti Jalan Cipta Karya yang awalnya akan dilakukan overlay oleh Pemko Pekanbaru tahun ini.

"Otomatis, proses perbaikan ataupun overlay jalan akan diambil alih Pemprov Riau. Kami akan bahas dengan Pemprov Riau terkait kewenangan kota, itu akan kami coba selesaikan. Kami sudah sampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur SF Haryanto agar bisa dibantu Kota Pekanbaru ini," sebutnya.



Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru masih terus berlanjut hingga kini. Muflihun menyebut, proses perbaikan tidak bisa sekaligus, melainkan dikerjakan secara bertahap.

"Kami pelan-pelan. Kami tidak mungkin rasanya memperbaiki jalan seperti membalikkan telapak tangan," ucapnya.

Pemerintah kota sudah melakukan overlay sekitar 14 ruas jalan pada tahun lalu. Overlay akan dilanjutkan dengan beberapa ruas jalan lagi tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, ada dua ruas jalan yang diperbaiki pada Ramadan lalu, yaitu Jalan Purwodadi dan Jalan Taman Karya.

Kontraktor pelaksana dalam proyek ini yaitu PT Lutvindo Wijaya Perkasa. Jalan Purwodadi yang akan dilakukan overlay sepanjang 2,9 kilometer dengan nilai Rp 4 miliar. Sedangkan panjang ruas Jalan Taman Karya yang diperbaiki sepanjang 2,7 kilometer dengan nilai Rp 4,5 miliar.

Anggaran untuk perbaikan ruas jalan rusak di sana bersumber dari APBD Kota Pekanbaru. Pengerjaan overlay jalan sepanjang hampir tiga kilometer ini bakal berlangsung selama selama 120 hari atau sekitar empat bulan.

"Kita mendorong agar perbaikan ruas jalan rusak di sana bisa segera tuntas. Pengerjaan base di satu lajur dahulu, setelah itu kita lanjutkan ke lajur sebelahnya," ujarnya.