6 Bulan Kasus KDRT Oknum Personel Polresta Pekanbaru Senyap, Korban: Dia Dilindungi?

Yuni-Istri-Brigadir-RRS2.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum personel Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouza Syadli, Minggu, 15 Oktober 2023 sampai saat ini tidak jelas titik terangnya. Padahal kasus ini sudah berjalan 6 bulan sejak Oktober 2023 lalu.

Meski sudah bercerai secara hukum dan agama, eks istrinya sekaligus korban KDRT, Yuni Indah Lestari, mengaku masih trauma dengan KDRT yang dialaminya.

"Saya dipukul secara brutal dan berdarah-darah, masih membekas dan teringat sama saya," ujar Yuni kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 19 April 2024.

Yuni mengaku heran dengan proses hukum terhadap kasus kekerasan yang menimpanya. Ia bahkan menduga, pelaku mendapat perlindungan.

"Berapa lama harus menunggu, proses hukum terhadap si oknum tersebut belum jelas. Apakah dia dilindungi?" terang Yuni.



Yuni menyebut dirinya telah membuat laporan sejak 17 Oktober 2023 lalu di Polda Riau didampingi kuasa hukumnya.

Ia juga telah melakukan visum dan di BAP berulang kali. Namun, hingga saat ini Yuni merasa belum mendapatkan keadilan.

"Oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan dan sekarang dia dinas lagi. Tapi kasusnya tak jelas sampai detik ini," tegasnya.

"Kasus saya ini tidak main-main, dan termasuk penganiayaan berat, karena mantan suami melakukannya tidak hanya sekali atau dua kali tapi sering," tambah Yuni dengan kesal.

Yuni berharap keadilan dan dirinya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri semoga mendapat atensi dari Kapolri.

"Semoga hukum yang bersifat adil masih ada di bumi ini," pungkasnya.