1.091 Napi Kelas IIA Pekanbaru Menerima Remisi Idul Fitri

Remisi-Napi-Kelas-IIA-Pekanbaru.jpg
(RIAU ONLINE/RAMADHI DWI PUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 1.091 Narapidana (Napi) beragama Islam penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi keagamaan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 M.

Sedangkan remisi khusus II diberikan kepada 6 napi antara lain 2 Napi langsung bebas, sedangkan 4 lainnya bebas setelah menjalani subsider atau pidana pengganti.

Jumlah Napi mendapat remisi ini lebih 75 persen dari penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang kini berjumlah 1.348 warga binaan. Remisi keagamaan merupakan pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.

"Dimana besaran remisi khusus I yang diterima masing-masing napi berbeda," ujar Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto, Rabu, 10 April 2024.

Seluruh napi yang mendapat remisi dinilai telah memenuhi syarat. Di antaranya berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Ini dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.



Selain itu, telah mengikuti program pembinaan diselenggarakan lapas dengan predikat baik serta menjalani masa pidana minimal enam bulan. Penyerahan Remisi Idul Fitri ini dilakukan usai Salat Ied oleh seluruh penghuni Lapas.

Mereka yang mendapat remisi khusus rata-rata tersandung kasus kriminal umum dan napi terkena PP 99/2012. Baik kasus korupsi maupun narkoba telah memiliki surat keterangan membantu proses pengungkapan kasus atau menjadi justice collaborator (JC).

Seusai pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah, Lapas Kelas IIA Pekanbaru membuka layanan kunjungan tatap muka dengan keluarga warga binaan yang diadakan selama 3 hari berturut-turut.

Ketentuannya satu napi boleh menerima kunjungan keluarga sebanyak 5 orang dengan lama waktu kunjungan selama 20 menit.

Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto, dalam sambutanya mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang bekerja ikhlas tanpa mengenal libur, tak lupa ucapan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi sebagai momentum menjadikan pribadi yang lebih baik.

“Saya secara pribadi dan segenap Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin,” pungkasnya.