RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dimas Firnanda, tahanan Polsek Bukit Raya yang meninggal karena penyiksaan oleh sesama tahanan lainnya di dalam sel polsek tahun 2023 lalu. Dimas mendapat perundungan dan penyiksaan selama dua jam di dalam sel.
Parahnya, perbuatan para tahanan terhadap korban tidak diketahui petugas atau aparat kepolisian di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Hal ini terungkap setelah kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abdu Harahap, memenuhi panggilan Polda Riau untuk melakukan gelar perkara.
"Selasa kemarin, 2 April, saya dan rekan-rekan kuasa hukum keluarga korban mendatangi Polda Riau untuk memenuhi undangan pelaksanaan gelar perkara atas kasus ini," ujar Abdu Harahap, Jumat, 5 April 2024.
Abdu menjelaskan, dari hasil gelar perkara tersebut telah dapat disimpulkan bahwa korban mengalami tindak kekerasan yang tidak manusiawi oleh tahanan satu sel dengan korban.
"Kami mendengarkan hasil kesimpulan gelar perkara tersebut dan terungkap fakta baru bahwa korban mengalami patah tulang pada beberapa bagian di tubuhnya seperti rahang patah, tulang leher patah, tulang-tulang di bagian dada ada yang patah, pelipis robek, dan sejumlah luka lainnya," terang Abdu.
Abdu menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV yang diterima, terlihat jelas perbuatan tahanan lain yang tidak manusiawi terhadap Dimas Firnanda.
"Tahanan tersebut memukul, menendang korban secara bersama-sama yang menurut kami seperti perundungan atau bullying dan penyiksaan kepada korban," jelasnya.
Dari rekaman cctv tersebut juga dapat disimpulkan Abdu, korban mengalami perundungan atau bullying dan penyiksaan kurang lebih 2 jam lamanya.
"Sepanjang rentang waktu itu korban mengalami tindak kekerasan secara brutal tanpa diketahui oleh petugas kepolisian di Polsek Bukit Raya" beber Abdu.
Hingga akhirnya korban jatuh tertelungkup di bak air yang ada di dalam sel tersebut selama sekitar 20 menit dan kemudian beberapa tahanan mencoba menarik tubuh korban ke tengah ruangan sel.
Dalam kondisi lemah tak berdaya, korban masih dipukuli yang membuatnya kejang-kejang sebelumnya akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
"Ada lebih kurang 5 orang pelaku dan kami akan menunggu release tersangka dari Polda Riau yang kemungkinan setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini," pungkasnya .
Tim kuasa hukum berharap Polda Riau dapat mengungkap kasus ini secara terang dan mungkin juga akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Dimas Firnanda.