Tak Mampu Bayar, Pemuda Aniaya Cewek MiChat Usai Bercinta di Hotel Pekanbaru

Ilustrasi-penganiayaan3.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pemuda, TA (23) nekat menganiaya perempuan yang dipesannya lewat aplikasi MiChat, FJP (22), usai melampiaskan nafsunya di hotel di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 19 Maret 2024.

Pemuda tersebut menganiaya korban lantaran tak mampu membayar. Kuat dugaan pelaku juga dalam pengaruh alkohol.

Akibatnya, korban mengalami luka gores di bagian pipi kanan dan kiri, lebam di bagian wajah, dan mengalami luka di bagian perut.

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, seusai dilayani short time oleh korban FJP (22), pelaku hanya memberikan satu unit handphonenya kepada korban dengan catatan dua kali kencan.

"Korban menolak pembayaran dengan HP korban, dan menginginkan uang tunai Rp500 ribu sekali kencan seperti kesepakatan awal. Namun, pelaku berjanji akan membayar seusai memasang bajunya," ujar Kompol Noak, Kamis, 21 Maret 2024.



Setelah memasang baju di kamar mandi, pelaku langsung menodongkan sebilah pisau yang telah dipersiapkan dari rumah ke leher korban. 

Korban yang tak terima dengan ancaman pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berontak.

"Korban kena sabetan pisau di perutnya dan pelaku juga memukul wajah korban bertubi-tubi hingga korban tersungkur di kamar mandi. Dalam keadaan berlumuran darah, korban lalu berteriak minta tolong dan didengar sekuriti dan penghuni hotel lainnya," tutur Noak. 

Seusai mendengarkan keributan tersebut, pelaku diserahkan oleh sekuriti kepada pihak kepolisian. Polisi juga menyita barang bukti satu bilah pisau dan satu unit handphone milik pelaku.

"Hasil tes urine terhadap pelaku ternyata positif mengandung metamfetamin. Pelaku kita jerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto pasal 351 KUHP," pungkasnya.