RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi ditutup oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas, Kamis, 21 Maret 2024.
Mengusung tema "Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045".
Pra Musrenbang ini menghasilkan Draft Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kejati Riau TA 2025 yang akan diusulkan pada Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia di Bali pada bulan April 2024.
"Diharapkan, usulan RKA tersebut dapat diakomodir sehingga program yang direncanakan dapat berjalan optimal," ujar Akmal Abbas.
Pra Musrenbang kali ini juga mengadakan evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajemen serta program penegakkan dan pelayanan hukum.
"Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan akuntabel," lanjut Kajati.
Kajati Riau menekankan bahwa hasil evaluasi harus menjadi upaya perbaikan kinerja kedepannya.
Ia mengingatkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi (Kasi) untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan meminimalisir kesalahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kajati (Wakajati) Hendrizal Husin, para Asisten dan Koordinator di lingkungan Kejati Riau. Hadir juga, para Kajari serta Kasubbag Pembinaan Kejari di wilayah hukum Kejati Riau.