Husni Merza Lantik 48 Pejabat Adminitrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak

Husni-Merza44.jpg
(Dok Pemkab Siak)

RIAU ONLINE,SIAK- Wakil bupati siak Husni Merza bacakan putusan bupati siak tertanggal 20 maret 2024 nomor 100.3.3.2/374/HK/KPTS/2024 dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat adminitrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Siak. 

Pelantikan bertempat di ruangan raja indrapura pahlawan room komplek perkantoran tanjung agung, rabu 20 Maret 2024.

Sebanyak 48 pejabat administrasi eselon III dan IV dilantik dan ambil sumpah jabatan guna menempati posisi baru dan mengisi kekosongan pada pejabat struktural organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan pemerintah kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak Husni Merza. Mengatakan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal mutlak yang diemban dalam menjalankan tugas untuk selalu konsisten berperilaku sesuai dengan nilai, norma, dan/atau etika organisasi.



Integritas ini harus mengedepankan kejujuran dalam menjalankan fungsi pelayanan sesuai manajemen struktural, abdikan diri sesuai ketentuan yang berlaku dan segera lakukan progres-progres tugas pelaksana yang telah ditetapkan segera menyesuaikan pada struktur organisasi yang akan ditempat nantinya.

"Kepada saudara dan saudari pejabat yang baru saja di lantik untuk selalu menjaga integritas dan displin dalam menjalankan tugas yang di amanahkan kepada saudara/i, maka jaga amanah ini sebagai ikhtiar guna sebagai amal dan ladang pahala membaktikan diri untuk kepentingan masyarakat kabupaten Siak, dan kedepannya untuk sunguh-sunguh menjalankan tugas," ucapnya. 

Dengan harapan kepada pejabat yang batu saja dilantik agar semangat bekerja dan bekerja sama, menjunjung tinggi komitmen sebagai aparatur sipil negara profesional, loyalitas, integritas dan siapkan diri untuk mengadikan diri demi kepentingan masyarakat kabupaten Siak khususnya.(infotorial pemda Siak)