RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pak Ogah atau oknum masyarakat yang mengatur lalu lintas masih kerap dijumpai di persimpangan maupun u-turn jalan Kota Pekanbaru. Mereka mengatur lalu lintas di ruas jalanan kota yang macet dan padat kendaraan.
Aktivitas pengatur lalu lintas ilegal ini terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR. Soebrantas, dan Jalan Jenderal Sudirman. Kondisi jalan yang padat dimanfaatkan Pak Ogah untuk mengambil keuntungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso tak menampik keberadaan Pak Ogah mengganggu lalu lintas. Mereka yang masih berada di sejumlah u-turn terancam kena pidana bila masih saja membandel.
Ia menyebut, aktivitas yang dilakukan Pak Ogah juga telah melanggar Undang-undang tentang Lalu Lintas karena mengganggu fungsi jalan dan dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau didenda sebesar Rp 24 juta.
"Bila kedapatan kembali beraksi, maka Pak Ogah ini akan kita pidana. Kita serahkan ke pihak kepolisian," jelasnya, Rabu 20 Maret 2024.
Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap pak Ogah. Keberadaan Pak Ogah di u-turn sangat meresahkan dan pastinya mengganggu arus lalu lintas.
"Memang dari sisi transportasi dan lalu lintas ini sangat mengganggu, karena terjadi perlambatan kendaraan karena diatur sesuka hati oleh Pak Ogah. Kemudian ini juga membahayakan dirinya sendiri karena bisa terjadi tabrakan," katanya.
Menurutnya, Pak Ogah masuk ke dalam kategori gelandangan dan pengemis (gepeng). Pihaknya pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam penanganan Pak Ogah di Pekanbaru.
"Kita sudah melakukan rapat bersama Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas. Artinya, ini harus kita selesaikan bersama-sama. Karena ini menyangkut kewenangan beberapa instansi, maka tim yustisi juga harus bergerak," ujarnya.
Yuliarso juga mengingatkan masyarakat jangan memberi uang kepada pak Ogah karena itu akan membuatnya lebih betah untuk mengambil ruang di jalan.
"Jadi, kalau kita mengabaikan mudah-mudahan ini tidak membuat mereka betah," katanya mengingatkan.