Honorer atau THL Tak Diberi THR, Hardianto: Kita Harap Pemerintah Pusat Beri Kelonggaran

Hardianto30.jpg
(BAGUS PRIBADI/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menegaskan bahwa pekerja honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di pemerintahan tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto mengatakan keputusan pemerintah pusat merupakan harus ditaati oleh jajaran pemerintah di daerah. Sehingga, Pemerintah daerah pun tidak bisa melakukan tindakan di luar arahan tersebut.

"Sebenarnya kita merasa sedih. Tapi inikan aturan yang sudah ditetapkan oleh kementerian," ujarnya, Selasa, 19 Maret 2024.

Menurutnya, THL atau honorer telah membantu pekerjaan pemerintahan di setiap bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap daerah, seperti Provinsi Riau. 



Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran kepada pemerintah daerah yang memiliki anggaran, dapat menggunakan anggaran tersebut untuk memberikan THR kepada honorer atau THL. 

"Honorer ini walaupun pekerja kontrak, tetapi tidak bisa kita pungkiri jasanya sudah membantu di setiap OPD yang ada. Kita berharap Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk menggunakan anggarannya. Kalau anggaran daerah itu ada, boleh lah kita bayarkan untuk THR honorer atau THL ini," jelasnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah sudah tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baik di daerah maupun pusat. Namun, honorer yang sudah kontrak sebelumnya masih difungsikan untuk membantu pemerintahan.