DPRD Riau Bakal Dalami Dugaan Lahan Mangrove di Meranti Dijual

Ilustrasi-hutan-mangrove.jpg
(kemenparekraf.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau akan mendalami laporan dugaan jual beli lahan mangrove di Desa Gogok Darussalam, Kepulauan Meranti. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV Sugeng Pranoto, Minggu, 10 Maret 2024.

Sugeng menegaskan bahwa lahan mangrove di Kepulauan Meranti merupakan lahan milik negara dan seharusnya tidak bisa diperjualbelikan, apalagi untuk dijual agar dikuasai perusahaan.

"Kita mendapatkan laporan ini dan akan kita telusuri lebih dalam. Karena itu berpotensi merusak lingkungan, dan pengelolaan lahan mangrove itu harus mempertimbangkan banyak hal,"ujarnya.

Ia menjelaskan, penanaman mangrove di wilayah rawan abrasi sudah digalakkan oleh pemerintah pusat, mulai dari dinas dan kementerian lingkungan hidup, NGO, bahkan sampai ke TNI/Polri pun ikut dalam penanaman mangrove. 



Bahkan, Presiden Joko Widodo, juga melakukan penanaman mangrove di Bengkalis, yang merupakan kabupaten tetangga dari Kepulauan Meranti.

Di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, Presiden Jokowi pernah melakukan peninjauan Karhutla pada tahun 2014. Ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi sangat memperhatikan kelestarian lingkungan di Provinsi Riau. 

"Artinya, di satu sisi kita mau menjaga lingkungan dari abrasi dan potensi kerusakan lainnya, malah di sisi lain ada pihak yang diduga mau merusak alam itu. Mangrove ini jadi program presiden, jadi jangan sembarangan dalam mengalihfungsikannya," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, untuk memastikan kebenaran informasi itu.

"Nanti kita akan coba lakukan kajian, kita mungkin cek ke sana langsung, lalu kita undang pihak terkait untuk datang ke DPRD Provinsi Riau, biar clear semua," pungkasnya.