Duh, Penyidik Polsek Bukit Raya Disebut Minta Uang Rp 4,7 Juta untuk Autopsi Tahanan

Makam-tahanan-dibongkar.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tahanan di Polsek Bukit Raya, Dimas Fernanda (25 tahun) dikabarkan meninggal secara tak wajar di dalam sel Polsek, Senin, 20 November 2023 lalu.

Curiga dengan kematian Dimas, pihak Istri mencoba meminta kepada polisi untuk melakukan autopsi kepada jasad Dimas.

Parahnya, penyidik Polsek Bukit Raya malah meminta sejumlah uang Rp 4,7 juta untuk biaya autopsi. Atas permintaan itu, pihak keluarga batal melakukan autopsi dan fokus Membawa jasad korban ke Medan Sumatera Utara.

"Ternyata, saat saya belum sampai ke RS Bhayangkara Polda Riau, anggota ada meminta uang autopsi. Jadi karena itu Dua anggota tersebut dipindahkan. Karena membuat malu institusi," ujar Kuasa Hukum Korban, Muhammad Abdu Harahap.

"Dua anggota itu, telah dipindahkan ke bagian lain. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib," sambungnya.

Terkait dengan proses ekshumasi itu, pihak telah mendapat hasil sementaranya. Dimana, tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau telah menyatakan ada kekerasan terhadap tubuh Dimas.

"Tim Forensik setelah selesai ekshumasi itu mengatakan memang ada kekerasan. Tapi itu disampaikan secara lisan. Kalau keterangan resminya dalam bentuk surat, kami belum pegang," jelasnya.



Tidak hanya itu, seluruh tahanan, pihak keluarga, hingga orang yang memandikan jasad Dimas sudah diperiksa

Lanjut Abdu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan Polsek Bukit Raya yang ada saat kejadian Dimas meninggal dunia.

"Seluruh tahanan yang ada saat itu sudah diperiksa oleh penyidik," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihak keluarga Dimas, orang yang memandikan jasad Dimas juga sudah diperiksa penyidik.

"Iya, sudah diperiksa juga. Mereka diperiksa penyidik di Medan. Karena semuanya berdomisili di Medan kan," ujarnya.

"Kalau yang di Pekanbaru, pihak keluarga dari istrinya juga sudah diperiksa," sambungnya.

Muhammad Abdu Harahap berharap proses penyidikan kasus tersebut cepat menemukan titik terang. Pasalnya, penyidik yang menangani Dimas di Polsek Bukit Raya, telah dinonjobkan dan dipindahkan.

"Sekarang ini yang kami tunggu hasil ekshumasi itu. Dan mudah-mudahan, dalam waktu dekat ada tersangkanya," pungkasnya.