RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sering terjadi kemacetan, Jalan Mustika akan diberlakukan sistem satu arah atau One Way.
Hal tersebut merupakan permintaan dari pihak RSUD Arifin Achmad karena sering terjadi kemacetan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan sistem satu arah atau one way akan diberlakukan dan masyarakat diminta untuk mematuhi aturan tersebut.
Kompol Alvin mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat bersama Dishub, Jasaraharja, hingga management.
"Kami telah melakukan rapat dengan forum LLAJ. Membahas rencana satu arah di Jalan Mustika,” ujar Kompol Alvin, Sabtu, 24 Februari 2024.
Lanjut Alvin, saat rapat tersebut, pihak RSUD meminta agar diberlakukan fungsi satu arah karena sering terjadi kemacetan.
“Akhirnya disepakati bersama, Dishub akan memberlakukan satu arah di Jalan Mustika dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Adapun skema satu jalur Jalan Mustika ialah, dari arah Jalan Hangtuah menuju Jalan Kartini.
Sementara dari arah Jalan Kartini ke Hangtuah melalui Jalan Mustika, menjadi Forbidden. Arus satu jalur itu diberlakukan mulai dari hari Senin hingga Jumat, setiap pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.
Untuk hari minggu dibuka dua arah karena ada kegiatan ibadah, dan weekend cenderung lebih sepi.
“Kami akan melakukan sosialisasi hingga alur satu arah ini diberlakukan. Juga terus berkoordinasi dengan Dishub bagaimana nanti teknis pelaksanaannya,” pungkasnya.