Bawaslu Buka Posko Pengaduan, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ilustrasi-Bawaslu3.jpg
(Dok. Bawaslu)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal, mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran Pemilu 2024. 

Menurutnya, proaktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu juga merupakan bantuan untuk mewujudkan Pemilu yang terselenggara secara Luber Jurdil.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran itu dengan mendatangi kantor Bawaslu di setiap tingkatan atau mendatangi warung pengawasan yang ada di setiap kecamatan.

"Kami sudah atur jadwal piket, masyarakat silakan laporkan dugaan pelanggaran," ujarnya, Selasa, 13 Februari 2024.

Ia menyampaikan Bawaslu sudah membuka posko pengaduan 24 jam di masing-masing kantor dan sekre hingga tingkat kecamatan. Posko ini merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk mengawasi Pemilu. 



"Bawaslu memiliki dua sumber dugaan pelanggaran pemilu, pertama temuan yang didapat petugas, kemudian laporan masyarakat", jelasnya.

Alnof juga mengatakan, bahwa Bawaslu akan menindak lanjuti semua laporan masyarakat termasuk yang viral di media sosial dan ini akan ditelusuri dugaan adanya pelanggaran tersebut.

"Soal Kades di Kampar yang disuruh mundur bila tak dukung calon tertentu, juga viral ini, setelah kami telusuri, ternyata nggak ada kejadian itu, pejabatnya nggak ada ngomong gitu," jelasnya.

Demikian juga soal dugaan ASN Pemko Pekanbaru yang diminta untuk menandatangani pernyataan puas atas kinerja Presiden dan wakil presiden yang juga viral di medsos, Alnofrizal mengaku belum mendapat laporan. 

"Saya belum dengar, juga belum ada laporan, nanti kita telusuri, dugaan pelanggarannya," paparnya.

Lebih lanjut menurut Alnof, untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran bisa dengan mendatangi warung pengawasan yang dibuka di setiap Kecamatan. 

"Semua pengawas tergabung disini, ada di setiap kecamatan, kita buka di tempat tempat keramaian," pungkasnya.