RIAU ONLINE, PEKANBARU - Status siaga darurat bencana di Kota Pekanbaru diperpanjang hingga 29 Februari 2024. Status siaga darurat bencana hidrometeorologi mestinya berakhir pada 31 Januari 2024.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra mengatakan, perpanjangan status siaga akan mengikuti perpanjangan status yang sudah ditetapkan oleh Provinsi Riau.
"Arahan dari pak sekda, kita samakan perpanjangannya dengan provinsi yang memperpanjang sampai 29 Februari," ujar Zarman, Jumat 2 Februari 2024.
Ia menuturkan, perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mengingat masih pasang surutnya air Sungai Siak. Ia menilai, air Sungai Siak masih berpotensi meluap dan kembali menggenangi pemukiman warga sekitar Rumbai.
"Ya diperpanjang karena mungkin masih pasang di Sungai Siak, karena kan masih ada pasangnya. Jadi masih ada potensi banjir di sekitar Rumbai," bebernya.
Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru hingga kini masih menjadi kawasan rawan banjir. Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan rawan banjir pun menjadi perhatian jelang Pemilu 2024.
Total ada 84 titik TPS yang masuk daerah dengan kategori rawan banjir di Kota Pekanbaru. Sebanyak 61 titik TPS berada di Kecamatan Rumbai.
"Tadi buk camat menyampaikan, beliau sudah melakukan antisipasi, dari 84 titik rawan banjir, 61 itu di Kecamatan Rumbai," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Rabu 31 Januari 2024.
Indra mengatakan, sebelum rapat sudah meminta Camat Rumbai untuk mencari titik TPS alternatif di lokasi rawan banjir. Lokasi alternatif ini nantinya bisa digunakan sehingga proses pemungutan suara tidak terganggu.