(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus tiga pelaku komplotan pencurian aki kendaraan. Ketiga tersangka yakni, Febri, Wahyudi dan Brittrah merupakan warga Pekanbaru.
Aksi pelaku mencuri aki mobil Toyota Fortuner di sebuah showroom di Jalan Soekarno Hatta. Kejadian berawal saat korban Muha Tendra yang sedang istirahat melihat alarm CCTV yang terhubung dengan ponsel miliknya berbunyi.
Ia lalu mengecek ponselnya dan kemudian berangkat menuju showroom miliknya yang terletak di Jalan Soekarno Hatta.
Setibanya di showroom korban melihat kap mobil Pajero sudah terbuka. Usai diperiksa, korban mendapati aki mobil telah hilang.
Tak butuh waktu lama, sepekan hari kemudian Tim Resmob Jembalang menangkap ketiganya di lokasi berbeda di Pekanbaru dan Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Baca Juga
Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bertemu Juana Putra menyampaikan, ketiganya dikenakan Pasal 363. Kerugian korban akibat aksi tersebut mencapai Rp 3 juta. Selain itu, ketiga pelaku juga beraksi di tempat berbeda.
”Pelaku juga beraksi di tempat lain,” ungkapnya, Rabu, 24 Januari 2024.
”Setelah dapat barang, nggak berlama-lama langsung dijual ke tukang rongsokan," imbuhnya.
Kasat Reskrim menambahkan, satu tersangka bernama Yudi merupakan seorang residivis kasus pencurian.
”Dalam aksinya, mereka hanya butuh lima menit untuk mencuri aki,” jelasnya.