RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi saat hendak membeli motor hasil curian. Selain itu, pelaku berinisial YF itu kedapatan membawa tujuh paket kecil narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 7 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,85 gram.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, YF hendak membeli motor dari seorang pelaku curanmor. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan paket sabu siap edar.
"Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan satu kotak make up kecil yang di dalamnya berisikan tujuh paket kecil sabu dengan berat kotor 1,85 gram," terangnya, Selasa, 23 Januari 2024.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan barang haram dari seorang bandar yang saat ini berstatus DPO.
"Tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Edo (DPO) dan diedarkan di daerah Sukajadi dan sekitarnya," ungkapnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.