Mantan Napi Diringkus Polisi Lagi Usai 5 Kali Maling Motor di Masjid Pekanbaru

Pelaku-curanmor-di-masjid1.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran Masjid Amal Ikhlas, Jalan Teratai, Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku inisial O, kerap melancarkan aksinya mencuri sepeda motor di parkiran masjid. Pelaku juga telah beraksi sebanyak lima kali di lokasi berbeda.

“Pelaku spesialis curanmor di parkiran masjid sudah beraksi sebanyak lima kali,” terangnya, Senin, 22 Januari 2024.

Kompol Jorminal menambahkan, pelaku baru keluar dari penjara pada Oktober 2023 lalu atau residivis.



“Pelaku ini baru keluar penjara pada bulan Oktober, kasus terakhir di Polsek Limapuluh,” jelasnya.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian yang telah dijual pelaku sebelumnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.