Kecelakaan Tunggal di Tol Permai KM 50, Honda Mobilio Tabrak Pembatas Jalan

Kecelakaan-tunggal-di-tol-permai1.jpg
(Dok. Ditlantas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan tunggal terjadi di di Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) KM 50, Senin, 22 Januari 2024. Satu unit mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi BM1286 PI yang dikemudikan seorang wanita  inisial DR (36) ringsek parah di bagian depan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sedangkan DR hanya mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora, menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 11.20 WIB.

"TKP-nya berada di Kilometer 50/500 Jalur A Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak," ujar Kompol Irnanda.



Irnanda menjelaskan mobil yang dikemudikan DR melaku dari arah Pekanbaru hendak menuju Kota Dumai. Diduga sopir mengantuk dan menabrak pembatas jalan tol sebelah kiri.

Menurut Irnanda, mobil sempat terpental ke kanan sebelum, lalu menabrak beton pembatas jalan tol.

Tak sampai di situ, Irnanda menambahkan, mobil kemudian terpental ke sebelah kanan dan menabrak beton pembatas tengah jalan tol.

"Akibat kejadian tersebut satu orang yakni sopir mengalami luka ringan," pungkasnya.