Kak Seto Dampingi Mediasi Kasus Dugaan Pencabulan Bocah TK di Polresta Pekanbaru

Kak-Seto-di-polres3.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, mendampingi mediasi antara keluarga korban dugaan pencabulan, pihak sekolah, dan dinas terkait, Kamis 18 Januari 2024.

Mediasi yang dilakukan di Ruang Bunga Kiambang Lantai 3 Polresta Pekanbaru itu turut dihadiri seluruh Forkopimda terkait.



Dalam mediasi yang masih berlangsung hingga saat ini, orang tua korban, D dan istri mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari pihak sekolah. Bahkan, ibu korban sempat mengamuk di sekolah karena tidak puas dengan penanganan terhadap kasus ini.

D dan istri lantas mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru, karena tidak mendapatkan kejelasan terkait penanganan kasus yang menimpa anaknya.

Namun, proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Kemudian keluarga korban membuat laporan terkait perkara ini ke Polsek Tampan. Saat ini proses penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.