RIAU ONLINE, SIAK - Mochammad Eko Joko Purnomo resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, menggantikan Tri Anggoro Mukti.
Pelantikan dipimpin oleh Kajati Riau Akmal Abbas di aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, pada Selasa 16 Januari 2024.
"Mutasi dan promosi di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak," ungkap kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Riau. Akmal Abbas.
Menurut Akmal Abbas mutas dilakukan untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Selain itu merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai serta sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
"Semoga pejabat yang baru dilantik dapat mengakselerasi seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja," harapnya.
Akmal Abbas berpesan agar pejabat yang baru dilantik mampu menjaga netralitas dalam pemilihan umum pemilu tahun 2024.
"Sebagai aparat pemerintah harus netral dan jangan terbawa arus permainan politik yang akan merugikan institusi," ujarnya.
Akmal Abbas menjelaskan sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan berperan aktif menindak pelanggaran tindak pidana pemilu serta memantau dan memonitor perkembangan politik.
Kemudian, pejabat yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan segera beradaptasi di lingkungan yang baru.
"Semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik dan segera berakselerasi mengidentifikasi mempelajari menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru," tutupnya.