Jalan Cipta Karya Tak Kunjung Diperbaiki, PUPR: Sudah Alih Kewenangan ke Provinsi

Jalan-cipta-karya-dijual.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Warga gerah dengan kondisi Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru yang rusak parah. Apalagi kondisi jalan rusak berlangsung sudah setahun lebih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan bahwa pemerintah kota terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. 

 

Dirinya mengatakan, Jalan Cipta Karya sudah alih kewenangan dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi. Ia menyadari bahwa ini merupakan masa transisi alih kewenangan tersebut.

 

"Kami tidak ingin gegabah dalam penyampaian, namun kami pastikan pemerintah kota tidak tinggal diam," jelasnya.

 

Pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan Cipta Karya. Namun diketahui jalan itu sudah beralih kewenangan ke Pemerintah Provinsi Riau sejak 31 Oktober 2023 lalu.

 



"Kita berharap kordinasi saat ini bisa membuahkan hasil, agar jalan rusak di Jalan Cipta Karya bisa diperbaiki. Tahun ini ada beberapa ruas jalan yang bakal kita lakukan perbaikan secara overlay," tuturnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Warga memasang plang 'Jual Jalan Cipta Karya' Pekanbaru lantaran kecewa dengan pemerintah yang tak kunjung memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut.

 

Pada plang tersebut, warga menuliskan sindiran terhadap kondisi jalan yang tidak diperhatikan pemerintah. 'Butuh Bantuan Caleg' hingga 'Jalan Ini Sedang Diperbaiki, Tapi Boong', ditulis warga di plang tersebut.

 

Menurut warga sekitar, Niar, Jalan Cipta Karya sudah rusak sejak setahun lebih. Warga saat ini hanya memperbaiki dengan menimbun menggunakan material bekas sisa bangunan.

 

"Sudah lama rusak, setahun lebih, lubang besar, pernah di aspal tapi sebentar saja sudah rusak," kata Niar, Senin, 15 Januari 2024.