Kontrak Operator Angkutan Sampah Segera Berakhir, Lelang Belum Juga Tuntas

Angkutan-sampah.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kontrak kerjasama dengan operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal berakhir 31 Desember 2023 mendatang. Lelang operator angkutan sampah tahun 2024 masih berproses saat ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun pun mengingatkan agar proses lelang tuntas tepat waktu. 

"Kita ingatkan agar lelangnya tuntas tepat waktu," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Selasa 26 Desember 2023.

Muflihun menyadari bahwa saat ini sudah akhir tahun. Namun ia mengingatkan agar kedua operator angkutan sampah di zona I dan zona II bisa konsisten hingga kontrak berakhir.

"Untuk sampah, ini sudah penghujung tahun ya, operator yang sekarang saya ingatkan tetapkan konsisten hingga kontrak kerjasama berakhir. Jadi, operator saat ini tetap jaga sampah agar terangkut sesuai kontrak yang ada, bisa bersih sampai akhir tahun ini," paparnya.


Dirinya mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada. Masyarakat juga bisa membuang sampah sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Sebelumnya, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku optimis menjelang akhir tahun ini lelang sudah selesai. Pihaknya menargetkan sebelum akhir Desember proses lelang sudah harus tuntas.

Ingot menyadari bahwa ada beberapa  penyempurnaan dalam kontrak kerjasama dengan operator angkutan sampah. Kontrak  kerjasama itu tidak cuma berbasis tonase tapi juga berbasis prestasi.

Ada zona tertentu yang penilaiannya diterapkan berbasis prestasi. Ia menyebut ada sejumlah ruas jalan yang ditetapkan punya limit waktu menuntaskan tumpukan sampah di sana.

"Kepada pihak ketiga ada limit waktu untuk menyelesaikan, apabila tidak diselesaikan tentu ada semacam punishment," terangnya.

Ingot menyampaikan bahwa bentuk punishment nanti akan diberitahu setelah kontraknya rampung. Pihaknya juga mengevaluasi kontrak yang sudah ada dengan memperbaiki kelemahan di kontrak sebelumnya.