1.093 Surat Suara Rusak, Ketua KPU: H-1 Pencoblosan Kita Musnahkan

Surat-suara-rusak-di-kpu.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Selama delapan hari masa pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menemukan sebanyak 1.093 lembar surat suara rusak.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto mengatakan, ada dua kategori surat suara rusak, yaitu surat suara rusak yang tidak bisa dipakai dan surat suara yang rusak namun masih bisa dipakai.

“Tahun 2024 ada dua kriteria, satu rusak yang tidak bisa dipakai, satu rusak cetak namun bisa dipakai, contoh rusak diluar kotak pencoblosan itu masih bisa digunakan,” ujarnya, Senin, 15 Januari 2024.

Anton mengungkapkan, kerusakan berupa bolong, terkena bercak tinta dan logo KPU tidak jelas.



“Ada nomor atau nama yang tertimpa tinta dan tidak bisa dibaca itu dikategorikan rusak,” katanya.

Seribuan surat suara rusak itu merupakan surat suara dari DPR RI dan DPRD Riau.

“Kalau yang 1.093 ini ada rusak bolong, robek dan tinta yang ketebalan. Kita mulai pelipatan sejak tanggal 7 Januari,” tuturnya.

Ketua KPU Pekanbaru mengatakan, nantinya ribuan surat suara rusak itu akan dimusnahkan satu hari menjelang hari pencoblosan.

“Satu hari sebelum pencoblosan surat suara yang rusak ini akan kita musnahkan,” tutupnya.