Wakil Menteri ATR/BPN Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah di Provinsi Riau

Raja-Juli3.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil  Menteri  Agraria  dan  Tata  Ruang/Wakil  Kepala  Badan  Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 1.000 sertipikat di Provinsi Riau, Senin 8 Januari 2023.

 

Sertipikat yang diserahkan kali ini, merupakan hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Penyerahan sertipikat akan diserahkan secara terpisah, yakni 500 sertipikat bagi masyarakat Kabupaten Siak dan 500 sertipikat diserahkan kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

 

Sertipikat diserahkan oleh Wamen ATR/Waka BPN kepada 10 penerima perwakilan, di  Gedung Pertemuan Jambur Kabupaten Siak dan Auditorium HM Rusli Zainal, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, yang berlokasidi Kota Pekanbaru.

 

Di Kabupaten Siak sendiri, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf yang juga merupakan hasil dari program PTSL.


 

Sejumlah masyarakat yang berkumpul di Gedung Pertemuan Jambur Kabupaten Siak merupakan warga dari Kecamatan Kandis yang berasal dari empat  desa/kelurahan, yakni Desa/Kelurahan Kandis Kota, Simpang Belutu, Kandis, dan Jambai Makmur.

 

Sementara di Kota Pekanbaru, sertipikat yang  dibagikan berasal dari Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim sejumlah 250 sertipikat; Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur sejumlah 241 sertipikat, dan Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur sejumlah 9 sertipikat.

 

Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan PTSL merupakan suatu layanan pendaftaran tanah yang revolusioner dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat. Ia menilai, PTSL berhasil meningkatkan progres pendaftaran tanah yang semula 500.000 bidang per tahun menjadi 7 juta bidang pada tahun 2017 saat PTSL mulai diluncurkan.

 

"Dengan 7 juta layanan itu yang awalnya baru tersertipikasi sekitar 40 juta bidang (pada tahun 2016), akhir tahun 2023 lalu sebanyak 110,4 juta bidang tanah sudah terdaftar dan 90,5 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat. Ini luar biasa, 9 tahun kepemimpinan Pak Jokowi sudah melakukan sertipikasi tanah dengan cepat yang hasilnya sekarang sudah di tangan Bapak Ibu," kata Raja Juli Antoni.

 

Dengan diterimanya sertipikat di tangan 1.000  masyarakat Provinsi Riau, maka artinya masyarakat telah memiliki tanda bukti hukum  hak atas tanah yang dimilikinya. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan menyimpan sertipikat denganbaik.

 

"Selain menjadi tanda bukti hukum hak atas tanah, sertipikat juga dapat menjadi akses perekonomian masyarakat untuk mendapat modal ke perbankan. Namun, diimbau juga  kepada  masyarakat untuk  berhati-hati jika  sertipikatnya  dijadikan akses ke perbankan dangunakan sertipikat untuk kegiatan produktif," paparnya.

 

Turut hadir mendampingi Wamen  ATR/Waka  BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati beserta jajaran. Hadir pula dalam kesempatan ini, Bupati Siak beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Siak, Wali Kota Pekanbaru beserta jajaran Forkopimda Kota Pekanbaru.