Polisi Selidiki Dugaan Pungli ke Pengendara, Kepala Desa Kesuma Minta Maaf

Kades-Kesuma-minta-maaf.jpg
(Tangkapan Layar Galeri Polres Pelalawan)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Pihak kepolisian akhirnya turun tangan menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang yang melewati jalur alternatif di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Setelah diselidiki, terungkap bahwa oknum pemuda setempat meminta uang kepada pengendara yang melintasi jalur alternatif tersebut. Saat ini, kasus ini tengah ditindaklanjuti.

Desa Kesuma menjadi jalur alternatif para pengendara, karena Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci yang saat ini masih digenangi banjir.

Dugaan pungli ini sempat viral di media sosial. Kepala Desa Kesuma, Yasir Herawan Sitorus, didampingi Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, pun menyampaikan permohonan maaf untuk pungli yang dilakukan oknum kepada pengendara yang melintas di jalur alternatif itu.



"Saya selaku Kepala Desa Kesuma meminta maaf kepada pengemudi atau pengendara atas kegiatan masyarakat Desa Kesuma yang meminta sejumlah uang pada saat melintas Jalan Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan," ujar Yasir dalam pernyataannya, Minggu, 7 Januari 2024.

Yasir memastikan bahwa tidak akan ada lagi pemungutan tarif bagi pengendara atau pengguna jalan di Desa Kesuma. Ia menyebut jalan dapat dilalui secara gratis.

"Saya akan membantu dan mempermudah apabila semua masyarakat yang melintas menggunakan Jalan Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan," terangnya.

Meski begitu, ia meminta aparat untuk tetap melakukan proses hukum untuk oknum pelaku pungli berkedok tarif bagi pengguna Jalan di Desa Kesuma.

"Saya juga meminta agar dilakukan proses hukum apabila ada masyarakat atau oknum tertentu yang melakukan pemungutan uang di Jalan Desa Kesuma selama menjadi jalan alternatif," pungkasnya.