Kepala Dinas LHK dan Diskes Kota Pekanbaru Kosong, Pemko Bakal Asesmen Jabatan

Muflihun110.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tidak memiliki pejabat definitif. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kini dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengajukan permohonan izin untuk melakukan asesmen jabatan kepala DLHK. Mereka masih menanti adanya izin.

"Untuk DLHK sudah coba kita usulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sudah diajukan tapi izinnya belum keluar. Nanti kalau izin sudah keluar, kita lakukan asesmen nya," ujar Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Minggu 7 Januari 2023.

Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru izinnya akan menyusul. Mereka belum mengajukan izin lantaran posisi Kadis Kesehatan baru saja kosong.


"Kita akan kirim surat baru ke KASN terkait asesmen jabatan kepala Dinas Kesehatan. Belum kita ajukan, karena kan baru (kosong)," paparnya.

Kekosongan jabatan Kepala DLHK setelah Hendra Afriadi dibebastugaskan dari jabatan usai menjalani sidang kode etik. Proses sidang berlangsung setelah adanya audit terhadap kinerja Hendra sebagai kepala dinas.

Hendra pun terkena hukuman disiplin kategori berat sesuai hasil audit kinerjanya. Tim juga mendapati data dan fakta terkait pengelolaan sampah.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di awal tahun 2024 melakukan mutasi terhadap posisi Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Selasa, 2 Januari 2024.

Posisi dr Zaini Rizaldy yang sebelumnya menjabat Kadiskes Kota Pekanbaru kini digantikan oleh Arnaldo Eka Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.