RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 5 Desember 2023 mendatang.
"Selambat-lambatnya tanggal 5 Desember 2023 kita tandatangani NPHD," ujar Sekda Kuansing Dedy Sambudi saat hearing bersama Banggar DPRD Kuansing terkait pembahasan bantuan hibah dana Pilkada 2024, Kamis, 23 November 2023.
Rencananya naskah tersebut akan ditandatangani dalam pekan ini. Mengingat KPU Kuansing ada undangan untuk menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di Jakarta maka penandatanganan NPHD tersebut diundur.
"Kami minta dijadwalkan ulang, karena pada 26 November 2023 ini ada acara di Jakarta, ada Deklarasi Damai," ujar Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi yang juga hadir dalam hearing tersebut.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Adam dihadiri sejumlah anggota Banggar diantaranya Muslim, Darmizar, Satria Mandala Putra, Syafril, Asih Rilyanti dan Marwadi.
Sementara dari Pemda Kuansing dihadiri Sekda Kuansing Dedy Sambudi, Asisten I Setda, Fahdiansyah, Kepala Bappeda Litbang Samsir Alam dan sejumlah pejabat lainnya. Juga hadir Sekretaris KPU Roni dan sejumlah Komisioner KPU Kuansing.