Diduga Pungli Pengendara, Polres Pelalawan Bakal Panggil Pemuka Masyarakat Desa Kesuma

Tarif-melewati-desa-kesuma-pelalawan.jpg
(Tangkapan layar/Instagram/@kabarpekanbaru)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, menegaskan akan menindaklanjuti adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terhadap sejumlah pengendara yang melewati Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

AKBP Suwinto mengatakan pihaknya akan mengusut dugaan pungli yang terjadi dan memanggil pemuka masyarakat Desa Kesuma.

"Kita akan tindaklanjuti dan kita akan panggil pemuda atau pemuka masyarakat di sana," ujar AKBP Suwinto, Minggu, 7 Januari 2024.

Sebelumnya, sejumlah pengendara yang melewati jalur alternatif di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, mengeluhkan oknum yang meminta uang.


Pengendara harus melewati jalur alternatif ini karena banjir menggenangi jalan lintas sehingga untuk sementara tidak bisa diakses.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarpekanbaru, seorang pengemudi mobil mengaku diminta untuk membayar Rp 50 ribu untuk dapat melewati Desa Kesuma.

"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kesuma. Jadi kami di sini dikenakan biaya Rp 50 ribu 1 mobil, tolong dibantu Pak," ujar pengendara mobil dalam video, dikutip Minggu 7 Januari 2024.