Sepanjang 2023, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Tuntut Mati 11 Terdakwa

Kajari-pekanbaru-raih-penghargaan.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru merilis capaian kinerja selama tahun 2023. Ada ribuan perkara yang telah ditangani Kejari Pekanbaru, 11 di antaranya dituntut mati

Dalam capaian kerja satu tahun terakhir ini, Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani mengatakan, untuk kinerja seksi tindak pidana umum (pidum), penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 1.347 perkara.

“Untuk perkara tindak pidana umum tahap I sebanyak 1.369 perkara, tuntutan mati 11 terdakwa, tuntutan seumur hidup tujuh terdakwa, tilang ada 29.728 perkara dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Tilang sebanyak Rp 2,349 miliar,” kata Asep.


Selanjutnya, kinerja seksi tindak pidana khusus, untuk penyelidikan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang selama satu tahun terakhir sebanyak 5 perkara, penyidikan 3 perkara, penuntutan 6 perkara dan eksekusi 11 perkara.

“Sehingga total pengembalian/pemulihan keuangan negara sebesar Rp 18,083 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pemulihan keuangan negara dalam seksi perdata dan tata usaha negara, sebesar Rp 6,22 miliar.